Sejarah

Dipublikasikan oleh admin pada

Sejarah

SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta merupakan sekolah swasta bersubsidi yang dikelola oleh Yayasan Pangudi Luhur. Yayasan Pangudi Luhur berpusat di Jl. Dr. Sutomo 4 Semarang dan seterusnya Yayasan ini menjadi bagian dari kegiatan para Bruder FIC (Fratrum Immaculates Conceptionis) di Indonesia.

FIC Kongregasi Para Bruder Santa Perawan Maria yang Dikandung tak bernoda. Konggregasi ini berpusat di Masstricht di negeri Belanda pusat provinsi di Indonesia berpusat di Jl. Sultan Agung 133 Semarang. Sesuai dengan Yayasan maupun Induk Yayasan, yang merupakan anggota Gereja Katolik, maka SMA
Yosef ini berasas Katolik.

Ini tidak berarti bahwa para siswa harus beragama Katolik, tetapi sekolah itu harus menunjukkan suasana Katolik, sebab warna pendidikannya berasas Katolik. Hal ini tercantum juga dalam Akte Notaris dari Yayasan Pangudi Luhur.

Secara administratif ataupun dalam kerangka hukumnya, tertulis:
Notaris : Tan A Sioe
Nomor : 16
Tanggal Akte : 6 Oktober 1954
Tercatat di : Pengadilan Negeri Semarang
Tanggal : 2 Maret 1961
Nomor : 105

Riwayat singkat berdirinya sekolah dan keistimewaan-keistimewaanadalah sebagai berikut :

  1. SMA St. Yosef merupakan hasil pemisahan dari SMA Kanisius Surakarta.
  2. Pemisahan ini terjadi pada tahun 1951. Kala itu yang menjadi Direktrisnya adalah Ibu dr. B.G. Smith. Pemisahan ini secara resmi diakui Pemerintah pada tanggal 1 Juli 1952, dengan SK no 15380/SUBs. Walaupun demikian Direktur resmi tetap menjadi satu dengan induknya.

Hal-hal penting yang harus dicatat adalah:

  1. Tanggal berdirinya 17 Juli 1951.
  2. Tempat gedung bekas HCS, dua lantai, lantai 1 digunkan untuk SMP Kanisius II. Sekarang seluruh bangunan ini digunakan oleh SMP Bintang Laut (Pangudi Luhur Surakarta).
  3. Alamat sampai tahun 1965 di Jl. Slamet Riyadi 74 Surakarta, tepatnya sebelah Barat simpang empat Nonongan.
  4. Jumlah kelas 4 buah : terdiri 2 kelas bagian B (jurusan Eksakta) dan 2 kelas bagian C (Jurusan Ekonomi).
  5. Jumlah murid 114 orang

  1. Tenaga pengajar tahun 1951 adalah sebagai berikut :
  • Guru –guru
  • RC Sugeng Brotoatmojo (alm)
  • RA Soeparto
  • RM Sadwarso (alm)
  • Sudiro Purbonoto
  • Br. Amando (kembali ke Belanda)
  • Br. Sherapion
  • Rama Purwadi Purwodiharjo (alm)
  • RM Sadwarto
  • YB Oey Thwan Ke

      2. Tenaga Administrasi : M Sumaryono ( Br. Bernardinus Caritas)
      3. Pekerja / pesuruh: Oei Khee Tjwan (Martejo)


Keterangan:
Di antara para guru ini ada yang masih berijazah HIK atau juga yang harus mengajar teman sekelas yang tidak naik kelas. Jadi dapat ditarik kesimpulan betapa sulitnya pada waktu itu mencari guru SMA yang sungguh-sungguh memenuhi syarat.
Perpindahan gedung sudah diperkirakan, bahwa dalam perkembangannya lebih lanjut, gedung yang dipakai pada waktu itu tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, dibelilah sebidang sawah yang letaknya pada waktu itu masih di luar kota. Pembicaraan ini dilakukan oleh Br. Odolphus dan Br. Isidorus. Tanah yang dibelinya memang cukup luas dan diperkirakan akan dapat dipakai sebagai komplek sekolah sekaligus Bruderan. Setelah selesai dibangun, gedung yang baru mulai ditempati pada tanggal 5 Agustus1965.

Secara resmi pembukaan dilakukan oleh walikota pada waktu itu ialah Bp. Utomo Ramelan.
Pergantian Direktur dan Kepala sekolah dari permulaan sampai sekarang :

  1. Br. Bonifacio
  2. Mulai tanggal 1 Januari 1970 Bp. Ign Sutaryo (1971)
  3. Pada tanggal 1 Januari 1975 diadakan perubahan susunan Pimpinan Kepala sekolah terutama menangani urusan luar, misalnya urusan dengan pemerintah, jabatan ini masih dipegang oleh Ign. Sutaryo. Direktur sekolah terutama mengatur urusan ke dalam. Hubungan dengan orang tuapun terutama menjadi urusan Direktur. Tetapi sebenarnya hal ini belum terurus dengan secara terperinci. Yang pertama menjabat Direktur adalah Br. Mario.
  4. Sejak 1979 jabatan Direktur dipangku oleh Br. Aloysius Sumarmo. Dan sejak itu pembagian tugas Kepala Sekolah dan Direktur sudah diatur oleh Yayasan secara tertulis.
  5. Bruder dan Kepala Sekolah yang pernah bertugas sampai sekarang adalah sebagai berikut.
    Bruder Direktur:
    • Br. Bonifacio, FIC (1951- 1975)
    • Br. Mario, FIC (1975 – 1978)
    • Br. Drs. Aloysius, FIC (1979 – 1985)
    • Br. Herman Y. Kuwat, FIC (1985 – 1988)
    • Br. Frans Sugi, FIC (1988 – 1991)
    • Br. Stephanus Parna, FIC (1991 – 1992)
    • Br. Lusius, FIC (1994 – 1998)
    Kepala Sekolah
    • Bp Ign. Sutaryo (1971 – 1992)
    • Br. Petrus Paijan FIC (1992 – 1994)
    • Bp. A. Sutarso (1994 – 1998)
    • Br. Petrus Ponidi, M.Pd. FIC (1998 -2006)
    • Br. Agustinus Mujiya, S.Pd. FIC (2006- 2010)
    • Br. Yohanes Sudaryono, M.Pd, FIC (2010 – 2016)
    • Br. Stefanus Ngadenan, S.Pd., FIC (2016 – sekarang)

Pada waktu didirikan SMA PL St. Yosef bernama SMA Katolik lalu berganti nama menjadi SMA Kanisius Bagian Putera. Jadi, nama yang sekarang adalah nama yang ketiga. Sesuai dengan penertiban Administrasi Pemerintah, maka semua sekolah harus mencatatkan diri di Kanwil, supaya dengan demikian instansi tersebut dapat memberikan sertifikat kepada sekolah-sekolah itu. SMA St. Yosef pada tanggal 1 April 1978 menerima sertifikat dengan nomor 056/XII/4.A/78. Dahulu pernah pula menerima SK Subsidi dengan no Piagam 151.
Seperti kita ketahui, kebijakan Pemerintah dalam soal ujian sudah berkali-kali berubah. Pertama kita mengenai Ujian Negara, artinya bahan ujian, biaya, pelaksanaan serta ijazah menjadi tanggungan pemerintah. Dari tahun 1967 sampai tahun 1969 berlaku ujian Koordinasi, bahan ujian dibuat oleh sekolah, tetapi lainnya seperti Ujian Negara. Ujian Koordinasi hanya berlaku untuk SMA tertentu antara lain SMA St. Yosef.
Pada tahun 1970 dan tahun 1971 SMA St. Yosef menjadi ketua Rayon untuk jurusan Sosial Budaya bagi SMA seluruh Kotamadya, kecuali SMA negeri I, III, IV, V. Mulai tahun 1972 berlaku ujian sekolah, bahan, biaya, serta pelaksanaannya seluruhnya menjadi tanggungan sekolah. Blanko ijazah yang diterima dari kantor Perwakilan P&K Jateng diisi sendiri oleh sekolah.
Untuk perkembangan pendidikan saat ini SMA PL St. Yosef menyelenggarakan Ujian Sekolah (US) sesuai dengan instruksi Pemerintah. Sedangkan dalam kegiatan pembelajaran mengacu kepada kebijakan Pemerintah berdasarkan Kurikulum satuan tingkat pelajaran (KTSP) dan kurikulum 2013 untuk peserta didik kelas XII sedangkan peserta didik Fase E (X) dan kelas XI Fase F menggunakan Kurikulum Merdeka.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *